Kamis, 22 April 2010

Pengawasan Pemasaran Daging di Pasar Gede Solo




PENGAWASAN PEMASARAN DAGING DI PASAR GEDE SOLO
Di pasar Gede terdapat berbagai jenis barang dagangan yang merupakan dagangan unggulan/ciri khas pasar Gede, yaitu : ikan laut, daging babi, daging sapi, ayam goreng ditempat, ayam potong, dan ayam hidup.
Kondisi pemasaran daging di Pasar Gede Solo dapat digambarkan seperti foto di atas.
Kios daging di antaranya yang menjual daging sapi dan daging babi yang ada di Pasar Gede sudah berada pada ruangan tersendiri dipisahkan dengan kios barang kebutuhan rumah tangga yang lainnya seperti sayuran, makanan atau penganan kecil, dan buah-buahan kecuali pada kios daging ayam. Tetapi kios-kios tersebut masih berada dalam satu komplek dengan kios hasil laut. Penempatan daging ayam masih berada dalam satu ruangan dengan bahan kebutuhan rumah tangga lainnya.
Kondisi tersebut menyebabkan kurangnya kebersihan pada daging yang dijual. Sehingga kurang terjaminnya keamanan bagi para konsumen dari produk daging tersebut. Meskipun sebenarnya di setiap kios disediakan ember-ember berisi air tetapi air yang digunakan oleh para pedagang kurang terjamin kebersihannya. Air yang digunakan untuk mencuci daging oleh para pedagang tidak dalam keadaan mengalir dan tidak diganti meskipun kondisi air sudah terlihat keruh. Bahkan ember-ember berisi air tersebut digunakan untuk merendam daging ayam oleh para pedagang.
Selain itu daging yang dijual di Pasar Gede sudah tidak dalam kondisi segar karena ternak tidak dipotong di tempat. Daging yang dijual oleh para pedagang berasal dari RPA dan RPH yang berada di daerah Solo dan Sukoharjo. Bahkan ada pula pedagang nakal yang meletakkan daging-daging siap jual pada keranjang bambu dan diletakkan di bawah meja. Sehingga jelas sekali dari pihak pedagang sendiri kurang bisa menjaga kebersihan daging siap jual.
Dari pihak konsumen sendiri juga kurang adanya kepedulian terhadap kebersihan produk daging yang akan dikonsumsi. Bahkan meskipun di kios penjualan daging sudah diberi plakat petunjuk mengenai daging apa yang dijual oleh pedagang tersebut, konsumen kurang tahu daging apa yang dijual tersebut karena konsumen kurang tahu mengenai ciri-ciri fisik daging yang layak atau ASUH (Aman. Sehat, Utuh, dan Halal) untuk dikonsumsi.
Melihat beberapa kekurangan yang terjadi di Pasar Gede tersebut maka perlu adanya sistem pengawasan pasar yang lebih ketat dari pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama dengan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) serta Dinas Kesehatan (Dinkes). Penting pula adanya razia dadakan yang dilakukan oleh petugas terhadap pedagang. Perlu juga diadakan sosialisasi kepada para pedagang mengenai penanganan daging segar dan system pemasaran daging yang baik. Selain itu dari pihak pengelola Pasar Gede sebaiknya melengkapi fasilitas bagi para pedagang seperti adanya freezer bagi pedagang daging yang dapat digunakan untuk mempertahankan kesegaran daging yang dijual. Untuk memperbaiki kondisi pemasaran daging di Pasar Gede diperlukan adanya kerjasama yang baik antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan), Dinas Kesehatan (Dinkes), pedagang dan konsumen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar